+62 81 xxx xxx xxx

admin@demo.panda.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Pemdes Temiang Tetapkan 13 KPM BLT-DD Tahun 2026

Temiang, Pada 23 Februari 2026 Pemerintah Desa Temiang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa  dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kontor Desa.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, serta perwakilan tokoh masyarakat dan RT/RW. Rapat bertujuan memastikan bantuan yang bersumber dari Dana Desa tepat sasaran bagi warga yang memenuhi kriteria.

Kepala Desa Temiang menyampaikan bahwa proses verifikasi dilakukan dengan selektif untuk memastikan warga miskin yang belum tercover bantuan sosial lain mendapatkan BLT-DD. “Setelah diskusi panjang dan validasi, kami sepakat menetapkan 13 KPM untuk tahun 2026,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati pula bahwa besaran bantuan adalah Rp. 300.000 per bulan per KPM. Hasil musyawarah ini akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa sebagai dasar penyaluran bantuan. Operator

Label:

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya